Rabu, 31 Maret 2010

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MASA PENJAJAHAN BANGSA JEPANG & KAITANNYA DENGAN KEMERDEKAAN RI

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MASA PENJAJAHAN BANGSA JEPANG & KAITANNYA DENGAN KEMERDEKAAN RI


KONDISI BANGSA PADA SAAT PENDUDUKAN JEPANG
Pada awalnya, kedatangan pasukan Jepang di sambut hangat oleh bangsa Indonesia. Namun kenyataanya, pasukan Jepang tidak jauh beda dengan bangsa kolonial lainnya. Malah perlakuan bangsa jepang lebih biadab dan menyengsarakan bangsa Indonesia. Sumber - sumber ekonomi bangsa dikontrol penuh seluruhnya oleh Jepang. Maka penderitaan dan kesengsaraan menyelimuti bangsa Indonesia.
Setelah berhasil mengusai wilayah Indonesia, Jepang melihat adanya kemungkinan kesulitan dalam pemenuhan bahan pangan, oleh karena itu , Jepang melakukan perluasan area persawahan, penyuluhan pertanian, pengawasan terhadap penggunaan dan peredaran barang sisa barang, pengawasan terhadap hasil perkebunan, dan peraturan pembatasan alat produksi.

MASALAH TENAGA KERJA
A. Pergerakan Pemuda
Pergerakan tenaga kerja oleh pemerintah Jepang kebnyakan anggotanya adalah pemuda dan rakyak demi memenuhi kebutuhan bangsa Jepang. Mereka dimasukan dalam organisasi semi-militer bagi yang masih mampu dan sebagin di pekerjakan sebgai romusha. Semenjak itulah menggolongkan para pemuda karma lingkungan dan sosial yang berbeda, yang mampu mendapat pendidikan khusus yang layak dan yang tidak mampu menjadi pekerja yang tak kenal henti.
Karena para pemuda memiliki semangat yang lebih dan giat, oleh karena itu pemerintah Jepang menanamkan idealismenya untuk mempropoganda dari pihak barat, bahwa Jepang adalah sama-sama orang asia dan sebagai orang asia mereka senasib dengan orang-orang asia lainnya, karena propaganda itulah para pemuda merasa tidak ada perbedaan atara Indonesia dan Jepang.
Sampai-sampai Jepang membuat selogan “Jepang-Indonesia Sama-sama atau Jepang Saudara Tua” karena selogan itu para pemuda memandang Jepang sebagai pembawa perubahan pada awalnya, karena pada masa pndudukan Kolonial (Belanda) sebelunya terlalu diskriminasi, sementara itu Pemerintah Jepang mulai menanamkan kepada pemuda sebuah ideologi, agar para pemuda memiliki sifat Seishin (Semangat), dan Bushido (Jiwa Satria), yang mencerimkan kesetiaan danbati kepada tuannya (Jepang).
Penekanan seperti ini ternyata membawa keuntungan pula bagi para pemuda, niat Jepang utuk membuat para pemuda patuh dengan ideologi tersebut namun berbanding terbalik, para pemuda menanamkan semangat tersebut untuk melawan pasaukan Jepang.
Sarana yang digunakan oleh Jepang untuk menanamkan idealisme mereka melalui pendidikan Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar saat ini), Sekolah Menengah, dan lain-lain, dengan bertambahnya ilmu lewat pendidikan tersebut para pemuda mulai menyadari akan wajah asli Bangsa Jepang saat itu, bahawa Saat pendudukan Jepang atas Indonesia tak jauh beda pada saat Kolonial (Belanda) menduduki Indonesia.



B. Organisasi-organisasi Semi Militer
Pada tanggal 24 April 1943, di umumkan secara resmi atas di dirikannya dua organisasi pemuda yakni Seinendan (Barisan Pemuda), dan Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), dua organisasi ini langsung di tangi oleh Gunseikan (Panglima Tentara). Anggotanya di rekrut dari berbagai tempat dari desa-desa sampai sekolah-sekolah dengan di bekali ke ahlian militer,dan pata bulan Oktober 1944 terbentuklah Josyi Seinendan (Seinendan Putri).
Demi keberhasilan organisasi tersebut Pemerintah Jepang membentuk pula Seinen Kunrensyo (Lembaga Latihan Pemuda), yaitu pencetakan kader-kader pemimpin untuk Seinendan, mereka dilatih sesuai dengan kemiliteran namun dalam perang mereka hanya lah pasukan garis belakang atau cadangan.
Keibodan merupakan pembatu polisi dalam mengamankan dalam kota yang di bina oleh Keimubu (Departemen Kepolisian), Keibodan dibentuk juga sebagai alat penanaman ideologi Jepang pada para pemuda dan juga untuk mendapat dukungan dari para Nasionalis. Demi tercapainya semua visi dan misi Jepang banyak mendirikan organisasi semi-militer di daeran-daerah dengan nama-nama yang berbeda seperti Bogodan (Sumatra), dan membentuk badan khusus Keibodan yang bernama Borneo Konan Hokokudan di Kalimantan hampir di seluruh Indonesia terbentuk badan tersebut, selain para pria ada juga badan khusus wanita yaitu Fujinkai
Memasuki Tahun 1944 armada Jepang mulai melemah dan satu persatu daerah jajahan Jepang berhasil direbut kembali, oleh sekutu. Oleh karena itu pada tanggal 1 November 1944 Jepang membentuk basisan-barisan atau pasukan semi-militer demi mendukung pasukan utama, seperti Suishintai (Barisan Pelopor), Jibakutai (Barisan Berani Mati) pada 8 Desember 1944, Kaikyo Seinen Teishintai (Hizbullah) barisan ini di benetuk oleh kaum muda islam pada 15 Desember 1944, dan Gakutotai (Barisan Pelajar).
Dan Barisan Pelopor adalah barisan pemuda pertama yang di gerakan oleh kaum Nasionalis Indonesia, Ketua yaitu Ir.Soekarno Dan wakilnya R.P.Soroso, Otto Iskandardinata, dan Dr. Buntaran Martoatmodjo. Barisan ini dikenal sebagai Onderbow dari Jawa Hokokai, yang telah membela walau dengan bamboo dan alat seadanya.


C. Organisasi – Organisasi Militer
Pada bulan April 1943 dikeluarkan pengumuman yang isinya memberrkan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk menjadi anggota Heiho (Pembantu Prajurit Jepang), ada juga yang disebut PETA (Pembela Tanah Air).pasukan ini di latih oleh intelejen .
Setelah pelatihan selesai panglima besar Jepang yaitu Letjen Kumakici Harada
Menyarankan agar PETA dibentuk atas inisiatif kesadaran bangsa bugan oleh pemerintahan Jepang, maka dari itu di tunjuklah Gatot Mangkupraja yang lebih dekat oleh para petinggi Jepang di sarankan untuk menulis surat permohonan pembentukan Pasukan PETA
Pada 7 September dikirimlah surat tersebut, lalu tidak lama kemudian turunlah keputusanpada tanggal 3 Oktober 1943 yang diberi nama Osamu seirei No.44, yang memutuskan dibentuknya tentara kedaulatan bangsa PETA , ke inginan Pemerintahan Jepang membuat PETA supaya memebantu tentara Jepang pada masa itu namun para nasionalis mulai berpikir akan kedaulatan bangsa Indonesia, dimulailah pemberontakan Peta di Blitar yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi pada tanggal 14 Februari 1945 , pemberontakan ini karena bangsa Jepang mulai bersikap seperti penjajah sebelumnya dan adanya Romusha.


D . Tenaga Romusha
Romudha adalah suatu kebiadaban bangsa Jepang atas Indonesia dengan memperkerjakan orang layaknya seorang budak tanpa gaji dan belah kasian demi tercapai tujuan mereka walau harus mengorbankan nyawa sekalipun , dan pelakuan lainnya yang tak layak bagi seorang manusia itulah yang menyebabkan gerangnya bangsa Indonesia
Dampam positifnya juga ada sepeti :
* Dalam Bidang Politik
* Dalam Bidang Ekonomi
* Dalam Bidang Pendidikan
* Dalam Bidang Kebudayaan
* Dalam Bidang Sosial
* Dalam Bidang Birokrasi
* Dalam Bidang Militer
* Dalam Bidang Bahasa

E Peristiwa – peristiwa Sebelum Terjadinya Proklamasi
Diawali oleh pengakuan menyerahnya pasukan Jepang atas Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 namu pemerintahan Jepang merahasiakan dari bangsa Indonesia, dan akhirnya diketahui juga lewat siaran tersebut melalui siaran radio oleh BBC (Brithis Broadcasting Corporation) London.
Sementara itu, pada tanggal 15 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta baru daja tiba dari Vietnam, Saigon atas panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Mersekal Terauchi. Dengan inisiatif para pemuda setelah mendengar berita tersebut langsung mengadakan pertemuan di belakang Laboraturium .Bakteriologi Jalan Pegangsaan Timur No 13 jam 08:00 malam pada hari itu juga yang di pimpin oleh Chaerul Saleh membicarakan kesempatan untuk memproklamirkan kemerdekaan karma itu hak bangsa, namu Ir.Soekarno berpendapat bahwa sanya kemerekaan harus di raih karma perjuangan bukan karena kesempatan, disinilah mulai terjadinya perdebatan antara golongan muda dan golongan tua, .
Perdebatan ini mendorong golongan muda untuk membawa Soekarno – Hatta, menjauhi pengaruh Pemerintah Jepang, ke daeran Karawang – Renghasdengklok ,seharian penuh mereka disana dengan menempati rumah milik keturunan Tionghoa Ji Ki Song. Disana golongan muda menekan agar Soekarno - Hatta segera memplokamirkan kemerdekaan. dan akhirnya Soekaarno – Hatta setuju , sesegera mungkin mereka mengadakan pertemuan di Jakarta, terjadilah perdebatan antara Ahmad Subardjo (mewakili golongan tua) dan Wikana (mewakili golongan muda). Dari situ terbentuk kesepakatan bahwa proklamasi harus diadakan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 12:00 wib,
Lalu berkumpulah mereka di rumah Laksamana Tadashi Maeda di jalan Imam Bonjol No 1 (sekarang menjadi perpustakaan nasional,Depdiknas) sebelumya Laksamana mengajak Soekarno – Hatta dan rombongannya menemui petinggi Jepang ,namun tidak ada kata sepakat, bagai mana pula proklamasi haris di laksanakan itulah yang di perjuangkan Seokarno – Hatta , akhirnya mereka kembali ke kediaman Lamsamana Maeda karena di situlah satu-satunya tempat paling aman dari pasukan Jepang , dan Laksamana Maeda meberikan ruang makanya untuk di jadikan tempat perumusan teks proklamasi yang dirumuskan oleh Ir.Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan Ahmad Subardjo dengan mengambil contoh Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat) dengan tanda tangani 13 negara bagian namunb usul itu di tentang oleh Sukarni (salah satu golongan muda) agar teks tersebut di tanda tangani oleh Soekarno – Hatta ,akhirnya usulan tersebut diterima dan ditanda tanganilah proklamasi tersebut.. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik ulang teks tersebut.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari timbulah permasalahan baru dimana harus mengumandangkan proklamasi tersebut sementara itu Sukarni melaporkan Lapangan Ikada (sekarang sebelah tenggara lapangan monument nasional) tealah dipersiapkan segala kebutuhan ,namun segala jalan menuju akses Lapangan tersebut di jaga ketat oleh pasukan Jepang yang di persenjatai lengkap karena takut terjadi bentrokan antara masyarakat Indonesia dengan tentara, akhirnya disepakati proklamasi diadakan di depan rumah Ir.Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jum’at 17 Agustus 1945 10:00 wib (pertengahan bulan ramadhan)
Sebelum pelaksanaan proklamasi walikota Suwiryo memerintah Mr. Wilopo untuk mempersiapkan peralatan dan S.Suhud menyiapkan tiang bendera,setelah itu mulai lah berdatangan para ppemimpin dan penggerak bangsa ,di depan rumah Ir.Soekarno di dampingi Drs. Moh Hatta siap embacakan teks dengsn berdiri tegap sertas suara lantang

Pendahuluan teks proklamasi

Saudara – saudara sekalian, saya telah meminta saudara hadir di sini untuk menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah bangsa kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan Tanah Air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju arah cita-cita. Juga di dalam zaman Jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak akan henti-hentinya.
Di dalam zaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyadarkan diri kepada mereka, tetapi hakikatnya kita tetap menyusun usaha kita sendiri, tetapi kita percaya pada kekuatan kita sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita bena-benar mengambil nasib Bangsa dan nasib Tanah Air kita dalam tangan kita sendiri.
Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dengankuatnya. Maka kami tadi malam tidak melakukan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia. Permusyawaratan itu telah seiya sekata kita. Saudara-saudara, dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu.

Dengan Ini Kami.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno - Hatta


Demikian saudara-saudara, kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat Tanah Air kita dan bangsa kita. Mulai saat ini kita menyusun Negara kita. Negara merdeka Negara Replublik Indonesia merdeka, kekal dan abadi Insya Allah Tuhan Memberkati kemerdekaan kita.

WAWASAN NASIONAL INDONESIA DAN CONTOH KASUSNYA

Contoh Kasus Wawasan Nasional Bangsa Indonesia
1. Krisis Multidimensional Indonesia
Krisis nilai tukar yang dialami Indonesia pada medio Juni 1998, telah
membawa akibat yang sungguh-sungguh diluar perkiraan siapapun, bahkan tak
pula prediksi para ahli. Krisis tersebut, pada kisah lanjutannya berkembang
dan meluas mencapai krisis multidimensional; ekonomi, politik, sosial,
budaya dan kemudian: identitas bangsa.

Adalah kemudian krisis ekonomi yang ditandai kesulitan memperoleh bahan
pokok dan kesempatan kerja (sebagai akibat banyaknya perusahaan yang harus
gulung tikar karena krisis hutang akibat depresiasi rupiah yang amat tajam
dan mendadak), yang kemudian menjadi pemicu timbulnya gerakan mahasiswa yang
muncul bagaikan bola salju. Gerakan mahasiswa itu, kemudian mampu untuk
menciptakan kesadaran kolektif komponen bangsa yang lain, untuk menyadari
bahwa upaya mengatasi krisis ekonomi, haruslah diawali dengan reformasi di
bidang politik.

Reformasi politik, yang semula diarahkan pada pembersihan pemerintahan dari
korupsi, kolusi dan nepotisme (yang kemudian diakronimkan menjadi “KKN”),
ternyata tidak mendapat sambutan yang positif dari pemerintahan Soeharto
yang ketika itu berkuasa. Akibatnya, kekecewaan akibat ketidak-responsif-an
pemerintah, malah membawa tuntutan yang sifatnya lebih mendesak; yakni
perlunya pergantian pucuk pimpinan pemerintahan dari Presiden Soeharto.
Gerakan mahasiswa, yang menggulirkan tuntutan pergantian pimpinan nasional
itu, akhirnya mampu untuk memaksa Soeharto untuk mengundurkan diri, pada
tanggal 21 Mei 1998. Ketika itu, ratusan ribu mahasiswa menduduki Gedung
MPR/DPR untuk menyatakan tuntutannya.

Rupanya, pergantian pimpinan nasional tersebut, melahirkan suasana politik
yang hiruk pikuk. Tiba-tiba, semua orang ingin bicara dan didengar suaranya.
Termasuk dari mereka yang selama ini dikenal sebagai pendukung setia rejim
masa lalu. Akibatnya banyak “bunglon politik” yang ikut bermain dalam kancah
politik Indonesia. Bermacam isu pula menjadi sasaran untuk dihembuskan pada
masyarakat. Diantara sekian banyak isu itu adalah tuntutan desentralisasi
kekuasaan dan pembagian keuangan yang lebih adil antara pemerintah pusat dan
daerah. Dengan berbagai cara tuntutan itu dimunculkan. Dalam kasus terakhir
di Aceh, bahkan sampai menggelar “SU MPR” (Sidang Umum Masyarakat Pejuang
Referendum) Aceh, sebagai media pengungkapan tuntutan masyarakat Aceh.
Khusus untuk hal itu, beragam ide yang ditawarkan sebagai solusi pun muncul;
dari sekadar menuntut pembagian keuangan yang lebih adil, tuntutan otonomi
yang lebih luas, tuntutan federalisasi, sampai ke tuntutan kemerdekaan.

2. Permasalahan Pusat dan Daerah
Pada dasarnya, permasalahan pusat dan daerah tersebut berdasar pada 3 pokok
masalah:
a. Permasalahan kekuasaan yang sentralistis. Pemerintahan Orde Baru,
dianggap sangat sentralistis dalam menjalankan kekuasaan. Banyak hal yang
ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dipandang
seakan-akan hanya sebagai “perpanjangan tangan” pemerintah pusat. Akibatnya,
aspirasi daerah ditutup dengan mengedepankan justifikasi “stabilitas dan
kepentingan nasional”. Hal ini menimbulkan perasaan dehumanisasi pada masyar
akat di daerah.
b. Permasalahan pembagian keuangan. Dalam menjalankan kebijakan ekonomi,
pemerintah pusat selama Orde Baru juga sangat sentralistis. Sebagian besar
hasil-hasil yang didapat daerah, harus diserahkan kepada pemerintah pusat.
Dalam kasus Aceh misalnya, pada tahun anggaran 1998/999, 91,59% hasil-hasil
daerah diserahkan kepada pusat. Dengan demikian berarti daerah (Aceh) hanya
mendapat “tetesan” 8,41% dari hasil buminya sendiri. Fenomena itu, bukan
hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di tempat-tempat lain Indonesia. Praktik
pemerintahan seperti itu, menimbulkan perasaan bahwa daerah seakan hanyalah
“sapi perahan” dari pemerintah pusat. Meskipun kenyataannya pemerintah pusat
memberikan “subsidi daerah otonom” (SDO) pada setiap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), tetapi paradigma yang berlaku bahwa SDO tersebut
adalah “kebaikan hati” pemerintah pusat kepada daerah. Padahal, dana untuk
SDO tersebut, sebagian didapatkan dari daerah juga.
c. Permasalahan budaya. Pemerintah Orde Baru mengedepankan wawasan “budaya
nasional”. Meskipun dipropagandakan bahwa budaya daerah adalah kekayaan
budaya nasional, namun dalam praktiknya sering terjadi marjinalisasi
terhadap budaya daerah. Padahal, kendati sebagai negara kesatuan, Indonesia
terdiri dari ribuan budaya dari bermacam suku-suku bangsa. Bahkan, dari satu
suku bangsa, terdapat sub-sub kultur yang berbeda. Perbedaan budaya tersebut
membawa konsekuensi pada perbedaan atau keragamam paradigma dalam
menjalankan kekuasaan dan implementasi kebijakan. Kondisi itu, seakan
diabaikan dan dianggap tidak begitu penting. Bahkan dalam banyak kasus,
terjadi penyeragaman praktik budaya. Hal itu, menimbulkan resistensi yang
mendasar, karena budaya sesungguhnya tetap hidup dalam bawah sadar manusia,
tidak dapat dihilangkan dengan upaya penyeragaman.

3. Tuntutan Daerah.
Permasalahan Pusat dan Daerah seperti diuraikan diatas, terjadi selama
puluhan tahun. Pada kurun waktu tersebut, perasaan kecewa atas permasalahan
itu, dapat ditekan dan ditutup-tutupi dengan perilaku represif dari penguasa
waktu itu. Bahkan, pada daerah-daerah dengan tingkat resistensi yang tinggi,
pemerintah pusat harus pula melakukan operasi-operasi militer yang
mengakibatkan banyak tindakan-tindakan kekerasan yang dianggap melanggar hak
asasi manusia (HAM). Sehingga, permasalahan pusat dan daerah seperti
disebutkan diatas, semakin bertambah rumit dan membawa luka-luka yang cukup
mendalam pada daerah.

Akibatnya, ketika terjadi pucuk pimpinan kekuasaan, luka-luka dan kekecewaan
yang dipendam dan ditutup-tutupi selama puluhan tahun itupun meluap. Bahkan,
kemudian meledak dan melahirkan konflik-konflik horizontal (seperti yang
terjadi di Maluku) dan vertikal (seperti terjadi di Aceh, Riau dan Irian
Jaya). Tuntutan daerah itu muncul secara bersamaan karena dianggap bahwa
setelah puluhan tahun mengalami represi, maka kinilah saatnya harus
bersuara. Sejarah hitam pergumulan pusat dan daerah itu, telah terjadi pada
kasus Timor-Timur, propinsi ke-27 Republik Indonesia, yang harus berpisah
karena kalahnya tawaran otonomi pemerintah pusat dalam jajak pendapat. Hal
itu, adalah satu contoh kasus yang nyata, bagaimana perilaku sentralistis
dan upaya-upaya represif yang menyertainya, ternyata dalam jangka panjang
tidak membuahkan hasil apa-apa, dan bahkan menambah rumit persoalan yang
sebenarnya sederhana. Akibatnya, solusi permasalahannya pun semakin
kompleks.
Diposkan oleh Welcome to my BLOGdi 22:350 komentar
Wawasan Nasional Bangsa Indonesia
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

APA ILMU YANG DI DAPAT DALAM BELAJAR KEWARGANEGARAAN

Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.
Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?
Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.
Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol??Karena banyak warga negara yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.
Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu.

IDENTITAS NASIONAL

Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitasbangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri,sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.